Untuk Blogger yang ingin bergabung dengan Kementerian Blogger Indonesia, berikut tahapan untuk mendaftar :
- Follow Kami
Langkah pertama untuk bergabung, dengan cara follow blog ini.
Kami akan membalas follow dari anda.
- Memasang Banner KBI
Lalu,pasanglah banner KBI sebagai tanda anda telah bergabung bersama kami.
Dengan cara meng-copy script dibawah.
Ukuran 160 x 120
<center><a href="http://menteriblogger.blogspot.com/"><img alt='Kementerian Blogger' src="http://i55.tinypic.com/152yigx.png" /></a><br /><a href='http://foblog.forumotion.com/'>Kementerian Blogger</a></center>
Ukuran 100 x 75
<center><a href="http://menteriblogger.blogspot.com/"><img alt='Kementerian Blogger' src="http://i56.tinypic.com/35d0tw4.png" /></a><br /><a href='http://foblog.forumotion.com/'>Kementerian Blogger</a></center>
- Membuat Partai
Ini yang unik. Membuat partai adalah syarat dari pendaftaran.
Caranya :
Buatlah nama partai anda.
Lalu, berikan sedikit informasi tentang partai anda.
Kemudian, masuklah ke halaman komentar > http://menteriblogger.blogspot.com/p/partai-ku.html
Dan beri komentar dengan format berikut :
Nama Partai :
Deskripsi Partai :
Ketua Umum Partai :
Alamat blog Ketum Partai :
- Invite Friend
Lalu, invite teman sesama blogger untuk mendaftar.
- Berkunjung dan Komentar
Setelah mendaftar jangan lupa untuk mengunjungi portal KBI maksimal sehari sekali dan memberi komentar di artikel kami. OK !
Selesai !!
Selamat bergabung