Kementerian Blogger Indonesia

Selamat datang di portal resmi Kementerian Blogger Indonesia atau KBI, yang belum atau tidak akan di sahkan oleh pemerintah Indonesia.

Cara Bergabung

Untuk Blogger yang ingin bergabung dengan Kementerian Blogger Indonesia, berikut tahapan untuk mendaftar :


- Follow Kami


Langkah pertama untuk bergabung, dengan cara follow blog ini.
Kami akan membalas follow dari anda.


- Memasang Banner KBI


Lalu,pasanglah banner KBI sebagai tanda anda telah bergabung bersama kami.
Dengan cara meng-copy script dibawah.

Ukuran 160 x 120

<center><a href="http://menteriblogger.blogspot.com/"><img alt='Kementerian Blogger' src="http://i55.tinypic.com/152yigx.png" /></a><br /><a href='http://foblog.forumotion.com/'>Kementerian Blogger</a></center>




Ukuran 100 x 75


<center><a href="http://menteriblogger.blogspot.com/"><img alt='Kementerian Blogger' src="http://i56.tinypic.com/35d0tw4.png" /></a><br /><a href='http://foblog.forumotion.com/'>Kementerian Blogger</a></center>






- Membuat Partai


Ini yang unik. Membuat partai adalah syarat dari pendaftaran.
Caranya :


Buatlah nama partai anda.
Lalu, berikan sedikit informasi tentang partai anda.
Kemudian, masuklah ke halaman komentar > http://menteriblogger.blogspot.com/p/partai-ku.html
Dan beri komentar dengan format berikut :



Nama Partai :
Deskripsi Partai :
Ketua Umum Partai :
Alamat blog Ketum Partai :


- Invite Friend

Lalu, invite teman sesama blogger untuk mendaftar.


- Berkunjung dan Komentar

Setelah mendaftar jangan lupa untuk mengunjungi portal KBI maksimal sehari sekali dan memberi komentar di artikel kami. OK !


Selesai !!
Selamat bergabung

0 komentar:

Posting Komentar